infoselebb.my.id: Potret Fuji sedang Khusyuk Salat, Publik Perdebatkan soal Eyelash Extension - INFO SELEB

Potret Fuji sedang Khusyuk Salat, Publik Perdebatkan soal Eyelash Extension

Posting Komentar

 

Fujianti Utami Putri alias Fuji (Instagram/fuji_an)


Sisi religus selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji kembali menuai sorotan publik. Hal ini buntut Instagram Story Violenzia Jeanette.


Melalui Instagram Story Violenzia Jeanette yang diunggah ulang akun TikTok @/february.queen.0521, tampak potret Fuji ketika sedang khusyuk salat.


"Terpantau ayang lagi di rumah Kak @Violenzia Jean. MasyaAllah tabarakallah @Fujiiian. Semoga selalu dijauhkan dari mara bahaya anak manies," tulis akun TikTok di atas, dikutip Jumat (2/8/2024).


Fuji terlihat mengenakan mukena berwarna mauve. Ia tampak begitu khusyuk dalam posisi duduk iftirasy di atas sajadah berwarna pink dengan motif berwarna kuning.

Potret Fujianti Utami Putri alias Fuji sedang khusyuk salat (TikTok/february.queen.0521)


Potret putri bungsu Haji Faisal dan Dewi Zuhriati yang sedang salat ini kini viral. Fotonya sudah dilihat lebih dari 589 ribu kali.


Ribuan komentar juga telah membanjiri unggahan ini.  Namun, tak sedikit netizen yang justru memperdebatkan soal eyelash extension yang diduga dipakai Fuji.


"Eyelash extension buka dulu dong. Air wudu enggak masuk wkwkw," kata netizen.


"Eh kalau salat gini eyelash, nailart-nya dicabut dulu apa gimana ya?" tanya netizen.

Potret Fujianti Utami Putri alias Fuji (Instagram/fuji_an)


Sebagai informasi, hukum pemakaian bulu mata palsu dalam Islam masih menjadi perdebatan. Ustaz Syam mengujarkan bahwa pemakaian bulu mata palsu tidak diperbolehkan jika hanya untuk berhias diri.


"Kalau hanya untuk menambah bulu mata itu sehingga terlihat menjadi perhiasan, maka ulama sepakat tidak boleh, karena dia hanya untuk berhias," terang Ustaz Syam dalam acara Islam Itu Indah.


"Lagi pula ketika orang extension bulu mata, yang kami baca dan kami ketahui mudaratnya besar karena itu bisa menyebabkan iritasi dan alergi," imbuhnya.


Sementara itu, jika pemasangan bulu mata palsu bertujuan untuk menjadikan seseorang berpenampilan normal seperti orang lain maka itu diperbolehkan.


"Ada orang yang memang terlahir misalnya tidak memiliki fungsi normal pada bulu matanya , sehingga tidak seperti orang kebanyakan, maka dia boleh untuk memasang bulu mata," jelas Ustaz Syam. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter