Kreator konten dan presenter Fujianti Utami alias Fuji menanggapi pernyataan mantan manajernya, Batara Ageng (BA), yang mengaku hanya menerima gaji Rp500 ribu per bulan.
Sebelumnya, Fuji telah melaporkan BA ke polisi atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp1,3 miliar.
Setelah diamankan, BA mengakui bahwa dirinya memang membawa kabur uang milik Fuji.
Yang mengejutkan, BA menyatakan bahwa ia hanya digaji Rp500 ribu per bulan selama bekerja dengan Fuji.
"Benar kami telah menahan saudara BA. Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024," kata Andri, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dilansir Kompas TV, Selasa (16/7/2024).
Andri menjelaskan bahwa BA mengaku membawa kabur uang milik Fuji.
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang sebesar Rp1.312.997.100 dari pembayaran brand dan agency untuk 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor," ungkap Andri.
Menanggapi pernyataan mantan manajernya, Fuji mengungkapkan bahwa BA selalu menerima 5-10 persen dari setiap pendapatan pekerjaan.
"Kita sudah ada kesepakatan bahwa setiap ada pekerjaan dia mendapatkan lima sampai sepuluh persen sesuai budget berapapun yang aku dapat," ungkap Fuji, mengutip Tribunnews, Senin (15/7/2024).
Fuji menilai nominal yang disebutkan BA hanyalah pembelaan diri semata.
Fuji pun memilih tidak mempedulikan pernyataan mantan manajernya itu.
"Itu transport kali ya, itu pembelaan dia aja," ujar Fuji.
"Terserah dia mau ngomong apa."
Fuji menegaskan bahwa yang terpenting baginya saat ini adalah mencari keadilan. Ia akan melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan.
"Yang jelas, di sini aku cuma ingin keadilan buat aku, ingin hati aku tenang, lega, dan mendapatkan hak aku," ucapnya.
(*)
Posting Komentar
Posting Komentar