infoselebb.my.id: Terseret Kasus Sengketa Tanah, Gurita Bisnis Ayah Atta Halilintar Tersebar di Banyak Negara - INFO SELEB

Terseret Kasus Sengketa Tanah, Gurita Bisnis Ayah Atta Halilintar Tersebar di Banyak Negara

Posting Komentar

Anofial Asmid mengklaim tanah ponpes di Pekanbaru dan hal ini membuat gurita bisnisnya ikut disorot.

Anofial Asmid. [Instagram/halilintarasmid]


Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar, dituding mengklaim tanah pondok pesantren Al Anshar, Pekanbaru, Riau. Polemik ini sudah terjadi sejak 20 tahun lalu, namun baru muncul ke publik usai adanya gugatan.


Diketahui bahwa Asmid mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 23 Januari 2024 lalu. Adapun isinya untuk mengesahkan tanah seluas 13.958 m2 dan 923 m2 itu sah menjadi miliknya.


Namun, disebut-sebut tanah itu dibeli secara kolektif oleh anggota Yayasan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru. Kasus tersebut pun lantas membuat gurita bisnis Anofial Asmid ikut disorot. Ada apa saja?


Gurita Bisnis Anofial Asmid


Anofial Asmid diketahui memiliki sejumlah bisnis sebagai ladang pemasukannya. Adapun yang pertama berupa kafe di Prancis. Namun, tak ada informasi soal nama, alamat lengkap, hingga menu yang ditawarkan.


Bukan hanya kafe, ayah Atta Halilintar itu juga disebut-sebut sudah berdagang di beberapa negara sejak tahun 1993. Di negara yang jadi pusat mode dunia tersebut, Asmid dan istrinya bahkan diketahui memiliki bisnis butik.


Tak cukup sampai di situ, kedua mertua Aurel Hermansyah itu pun dikabarkan memiliki peternakan kambing yang sangat luas di Australia. Adapun pundi-pundi yang mereka peroleh tidak hanya berasal dari bisnis saja.


Asmid dan keluarganya aktif membuat konten melalui kanal Youtube Gen Halilintar yang kini sudah memiliki 18,6 juta subscriber. Mereka pun berhasil meraih penghasilan dari iklan yang muncul dalam video-video tersebut.


Di sisi lain, pria kelahiran 1968 dan lulusan Universitas Indonesia (UI) itu juga merupakan selebgram. Asmid memiliki akun Instagram terverifikasi dengan 1,3 juta pengikut. Hal ini membuatnya kerap ditawari banyak endorse.


Kemudian, ia bersama Gen Halilintar telah merilis sebanyak 11 lagu. Karya ini digarap sejak tahun 2015 hingga 2019. Melalui perilisan belasan lagu tersebut, pundi-pundi kekayaan Anofial Asmid pun bertambah.


Kasus Tanah Ponpes Pekanbaru


Dalam perkara nomor 35/pdt.G/2024/PN Pbr., Anofial Asmid menggugat Yayasan Al Anshar Pekanbaru. Ia meminta pengadilan menetapkan para tergugat telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. 


Asmid juga meminta pengadilan menghukum para tergugat dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 tanggal 28 September 1999 kepada dirinya.


Lebih lanjut, ia juga meminta ganti rugi senilai Rp29 miliar dan kerugian imateriil Rp10 miliar. Tak hanya itu, Asmid meminta pengadilan mengesahkan tanah seluas kurang lebih 13.958 m2 dan 923 m2 sah sebagai miliknya.


Sementara itu, pengacara Yayasan Ponpes Al Anshar Pekanbaru Dedek Gunawan angkat bicara. Ia mengatakan tanah itu dibeli secara kolektif oleh anggota yayasan saat Asmid memimpin di Ponpes Al Anshar.


Namun, aset tersebut diambil alih menjadi atas nama Anofial Asmid. Adapun dikatakan oleh Dedek, ayah Atta Halilintar itu telah dikeluarkan dari yayasan pada tahun 2004 silam dan Al Anshar pun merasa dirugikan.


Meski begitu, yayasan membuka jalur perdamaian demi mempermudah proses perizinan. Komunikasi dengan Asmid, kata Dedek, sebenarnya sudah dibuka. Hanya saja, hal tersebut gagal dilakukan.


Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter