infoselebb.my.id: Sengketa Ponpes yang Menyeret Anofial Asmid, Ini Kata Atta Halilintar - INFO SELEB

Sengketa Ponpes yang Menyeret Anofial Asmid, Ini Kata Atta Halilintar

Posting Komentar

Atta Halilintar Buka Suara soal Sengketa Ponpes

Potret romantis Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar di Italia. (Instagram/@attahalilintar)


Youtuber Atta Halilintar turut buka suara terkait kasus yang menyeret nama sang ayah, Halilintar Anofial Asmid perihal tanah pesantren di Riau yang dijadikan tempat pendidikan.


"Kalau setahu aku sih kalau nggak salah tanahnya diminta untuk buat pendidikan ya buat masjid gitu sih," tutur Atta Halilintar di Trans TV, Jakarta Selatan, kemarin.


Namun saat ditanya lebih lanjut, bapak dua orang anak itu enggan memberikan jawaban.


Ia mengatakan jika nanti ada pihak yang bakal bicara mengenai hal ini.


"Waduh aku nggak tahu nih, nanti yang ngomong yang bersangkutan ya," paparnya lagi.


Halilintar Anofial Asmid melalui pengacaranya, Lucky Omega Hasan menjelaskan soal kisruh kasus ini.


"Sebagai kuasa hukum dari Halilintar Anofial Asmid ayah dari selebriti Atta Halilintar ingin menjelaskan kedudukan hukum tentang perseteruan aset yang berada di Pekanbaru dengan sebenarnya," ujar Lucky Omega Hasan kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid di Jakarta, kemarin.


Ia menyebut ada oknum yang menggugat untuk mencoba mengambil alih hak tanah kakek dari Ameena dan Azura tersebut.


"Bertahun-tahun pak Halilintar digugat oleh oknum yayasan tersebut. Beliau tidak melawan dan tidak juga membalas, hanya mempertahankan hak atas tanah miliknya. Dengan upaya pertahankan hak itu, untuk menghindari oknum yayasan tersebut mengambil alih untuk kepentingan negatif dan tidak bertanggung jawab," tegas Lucky Omega Hasan.


Putusan hukum Mahkamah Agung RI tersebut inkrah menetapkan dan menguatkan aset tanah itu adalah tetap Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Halilintar Anofial Asmid.


"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu dan menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri, seharusnya tanah tersebut diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan sosial," papar Lucky Omega Hasan.


Ayah Atta Halilintar itu disebut sudah menunjukkan itikad baik dengan mediasi dengan mengirimkan surat.


Hal ini juga sempat terjawab dengan mereka meminta waktu untuk pindah dan menyerahkan penguasaan fisik tanah kembali ke ayah Atta Halilintar tersebut.


"Atas hal tersebut muncullah upaya menjalankan atau menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung RI atas tindakan mereka sebagai pihak yang tidak berhak atas tanah tersebut, kami ajukan gugatan untuk mengambil hak atas dua sertifikat tanah milik atas nama Halilintar Anofial Asmid," pungkasnya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter