infoselebb.my.id: Diduga Bawa Kabur Aset Ponpes, Ayah Atta Halillintar Digugat Secara Perdata di Pengadilan Pekanbaru - INFO SELEB

Diduga Bawa Kabur Aset Ponpes, Ayah Atta Halillintar Digugat Secara Perdata di Pengadilan Pekanbaru

Posting Komentar

Ayah Atta Halilintar digugat atas dugaan bawa kabur aset pondok pesantren di Pekanbaru. (Instagram @halilintarasmid)


Grid.ID - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid digugat secara perdata atas dugaan membawa kabur aset milik salah satu pondok pesantren yang berada di Pekanbaru.


Gugatan tersebut sudah masuk tahap persidangan dengan agenda mediasi.


Sayangnya, pihak tergugat atau Halilintar Asmid tak hadir dalam persidangan.


"Ya hari ini sudah ada persidangan di Pekanbaru, ini sudah mediasi yang kedua ya, yang mengharuskan hadir, tapi tadi belum hadir juga," ucap Dedek Gunawan selaku kuasa hukum Pondok Pesantren saat dihubungi awak media, Sabtu (9/3/2024).


Dedek Gunawan pun menjelaskan awal mula permasalahan itu muncul.


Itu semua berawal dari Halilintar Asmid yang menjadi salah orang kepercayaan dari pondok pesantren Al Ansor di Pekanbaru.


Namun, beberapa aset dibalik nama oleh ayah Atta Halilintar itu.


Meski sudah ada beberapa aset yang dikembalikan, tetapi ada beberapa aset yang juga belum dikembalikan.


"Permasalahannya dari bapak Halilintar ini dipercaya untuk menjadi ketua pengurus ponpes Al Ansor di Pekanbaru, lalu ada beberapa aset yang dia balik nama ya, terutama tanah yang luasnya senilai 26 M dan aset-aset di atas tanah tersebut, ada beberapa aset juga yang sudah dikembalikan, tapi ada yang belum juga," papar Dedek.


Dedek Gunawan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga ayah Atta Halilintar mengenai masalah ini.


Namun hingga saat ini belum ada jawaban.


"Untuk saat ini kita berkoordinasi dengan saudaranya bapak halilintar dan harusnya beliau sudah mengetahui hal ini ya," ujar Dedek.


"Untuk bapak Halilintar itu bukan pemilik ponpes, melainkan hanya dipercaya aja ya menjadi ketua di ponpes," lanjutnya.


"Terakhir dia ke ponpes itu 2003 dan itu sendiri ya, tidak bersama keluarganya, udah komunikasi tapi tidak digubris," tambahnya.


Lebih lanjut, pihak ponpes berharap Halilintar Anofial Asmid bisa hadir ke persidangan selanjutnya sehingga menemukan titik terang.


"Untuk selanjutnya nanti masih mediasi, tapi seharusnya bapak Halilintar hadir ya, jangan hanya melalui kuasa hukumnya saja," pungkasnya.


(*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter