Aurel Hermansyah mengalami body shamming usai melahirkan. Mulai dari badannya dibilang gendut, dianggap jelek hingga tak pantas bersanding dengan Atta Halilintar.
Tak dipungkiri komentar-komentar itu membuat Aurel sangat sedih. Bahkan Atta Halilintar juga ikut sakit hati dengan komentar nyinyir yang diterima istrinya.
Potret Seleb Cantik Saat Pose di Anak Tangga, Anya Geraldine Bikin Salfok!
" Sekarang ini momen paling deep ketika baca komen, kalau komen mengarah ke aku fine. Tapi kalau ke istri dan anak gundah gulana berat, ini istri lahirin penuh perjuangan tapi fisiknya masih dihina," kata Atta Halilintar di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 22 November 2022.
Maka dari itu, untuk membuat sang istri lebih semangat agar tidak sakit hati lagi dengan segala cibiran yang diterima, Atta Halilintar menciptakan lagu Berhak Bahagia. Lagu ini dinyayikan Aurel Hermansyah kolaborasi dengan brand booster ASI, Mom Uung.
" Dengan lagu ini aku ingin membuktikan seorang ibu berhak bahagia dengan kamu ngomong gitu ga bisa dibandingin dengan bahagia kita. Buat ibu-ibu di luar sana udah engga usah dengerin omongan oranglain. Agar tidak terjadi babyblues. Pesan untuk temen-teman semua ada di lagu ini," ujar Aurel.
Dengan apa yang dia alami, Aurel dan Atta Halilintar mengajak Mom Uung selaku sahabat pejuang ASI untuk membantu dan memberikan dukungan kepada para ibu-ibu yang mengalami hal yang sama seperti Aurel Hermansyah.
" Tentunya, lagu ini dibuat atas kegelisahan kita bersama terhadap ibu-ibu yang sering di-bully atau dibicarakan tentang bagaimana cara dia mengasuh anak, bagaimana kehidupan menjadi sebagai ibu, dan bagaimana hal tersebut berpengaruh terhadap pemberian ASI kepada anaknya, jadi kita hadirkan lagu ini untuk memberikan semangat kepada para ibu yang sedang menyusui khususnya istriku tercinta Aurel," ujar Atta.
Ini yang Bikin Ardi Bakrie Ikutan Nia Ramadhani Ditangkap Polisi : Istri Lagi Ketakutan, Gue Harus Nemenin
Kolaborasi antara Atta, Aurel serta Mom Uung diharapkan bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memberikan dukungan kepada ibu menyusui.
" Saya sangat senang dalam kolaborasi ini karena memberikan banyak edukasi bukan hanya terhadap ibu-ibu menyusui namun juga kepada masyarakat. Karena perlu kita ketahui ibu-ibu ini tentunya butuh banyak dukungan dan dorongan agar bisa mendukung ASI eksklusif yang maksimal dan kewarasan selama proses menyusui," ujar Uung Victoria, founder Mom Uung.
Sebelumnya, Saat berkumpul dengan geng arisannya, Aurel Hermansyah menyanyikan lagu I'm Sorry Goodbye yang dipopulerkan sang ibu.
Aurel yang berpakaian serba hitam begitu menghayati lagu itu saat menyanyi di hadapan Lesti Kejora, Margin, Syifa Hadju, Shania Indriani, dan Kesha Ratuliu.
Sempat Hilang Usai Gempa Cianjur, Begini Kondisi Adik Dinar Candy Usai Ditemukan
Suara Ibu satu anak ini pun berhasil menghipnotis warganet yang mendengarnya. Menurut mereka, suara Aurel menjadi candu karena merdu.
Banyak yang memuji suara merdu Aurel Hermansyah didapatkan dari kedua orangtuanya, penyanyi dan musisi.
" Selalu baper kl Aurel nyanyi lagu melow, suaranya lembutn enak di telinga yg dengar. Pengen Aurel cover byk lagu lagi," tulis akun @mamavina_68.
Potret Ayu Ting Ting Kenakan Beragam Model Dress, Boy William Sampai Terpana
" Masya Allah suaranya bikin candu .. apalagi orgnya GK bikin bosen di pandang," tulis akun @neyaa239.
" Bpknya penyanyi,musisi Emaknya DIVA. Bakatnya Nurun ke anaknya," kata akun @fievi_sofia.
Dream - Atta Halilintar naik pitam melihat salah satu judul pemberitaan yang menyebut sang istri, Aurel Hermansyah, menikmati uang haram pemberiannya.
Pemberitaan itu muncul diduga terakit penipuan robot trading Net86 yang menyeret nama Atta.
Ingat Bocah Imut yang Pernah Duet Bareng Krisdayanti Ini? Kini Masuk Forbes 30 Under 30 Indonesia!
" Nikmati Uang Haram Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Terdiam dan Langsung Masuk Mobil Saat Ditanya Awak Media," demikian judul berita yang diunggah Atta di Instagram Story.
Atta pun tidak terima. Dia menganggap judul berita tersebut sudah keterlaluan.
" Istri saya nikmati uang haram?! Sudah kelewatan kalau bikin judul begini," tulis Atta.
Seperti diketahui, Atta dituduh bekerja sama dengan pemilik Net89 terakit lelang headband miliknya Rp2,2 miliar. Dia dituding mendapat aliran dana dari pendiri Net89 yang melakukan penipuan kepada sejumlah nasabah.
Sebelumnya, Lelang bandana yang dilakukan Atta Halilintar berbuntut panjang. Sebab, karena lelang yang berhasil menjual bandana dengan harga Rp2,2 miliar itu, Atta Halilintar dilaporkan ke polisi.
Lelang itu dimenangkan oleh Reza Paten. Namun belakangan Reza dilaporkan oleh korban robot trading Net89 dengan dugaan investasi bodong. Karena itulah Atta ikut terseret karena dinilai mendapat aliran dana dari Reza Paten.
Semenjak Hijrah, Ki Joko Bodo Hibahkan Tempat Praktik Klenik Jadi Masjid dan Dijadikan Tempat Pengajian
Kuasa hukum oara korban Reza Paten, Zainul Arifin, mengatakan, Atta bisa dikenakan Pasal 5 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena diduga menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan.
Foto: @attahalilintar
" Dalam Pasal 5 itu patut menduga, jadi untuk bandana seharga Rp2,2 M apakah itu hasil kejahatan atau tidak, jadi dia kena Pasal 5 TPPU," ungkap Zainul Arifin dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis 27 Oktober 2022.
Selain Atta, Zainul menyebut ada empat artis lainnya yang dilaporkan. Mereka adalah TM, drummer band berinisial AP, KA, dan motivator MT.
Zainul berharap semua artis yang telah disebutkan hadir menjadi saksi untuk mengklarifikasi ke Mabes Polri terkait dengan dugaan terlibat Reza Paten sebagai founder dari robot tranding Net89.
Mengenang Kisah Pertobatan Ki Joko Bodo Sebelum Meninggal Dunia
" Makanya mereka-mereka ini yang terlibat ini kita minta untuk hadir untuk mengklarifikasi ke Mabes Polri terkait dengan dugaan mereka terlibat, karena atas mereka yang menjadi promotor atau mereka yang menjadi endorse itu bisa menarik para korban untuk ikut serta," kata Zainul Arifin.
Zainul juga berharap mereka yang menerima aliran dana dari Reza Paten untuk menyarahkan ke polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
" Kalaupun mereka mau menyerahkan kita berharap mereka menyerahkan. Kalau tidak bisa dikenakan pasal 5 maksimal 5 tahun penjara, itu harapan kita," tutur Zainul Arifin. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar