Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus penganiayaan.
Pemilik PS Store dan artis FTV itu ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/4/2022).
Kabar penangkapan Putra Siregar telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Laporan atas tindak pidana yang dilakukan Putra Siregar bersama Rico Valentino telah ditindaklanjuti.
Diketahui Rico Valentino merupakan sahabat Rizky Billar.
Dalam berbagai kesempatan, Rico Valentino sering terlihat bersama Putra Siregar dan Rizky Billar.
"Sudah, laporan sudah lama kami terima dan sudah kami proses serta tindak lanjuti," ungkap Kombes Budhi dihubungi pada Selasa (12/4/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyatakan hal serupa.
Ridwan mengungkapkan keduanya ditangkap di tempat terpisah pada Senin (11/4/2022).
Keduanya pun kini ditahan kdi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang sudah masuk proses pemeriksaan, (kasus penganiayaan) betul," ungkap Ridwan dihubungi pada Selasa (12/4/2022).
Dijelaskannya ada dua tersangka
"Ada dua (ditahan), PS (Putra Siregar) dan RS (Rico Valentino). ada dua yang kita amankan, pemeriksaannya dari kemarin, berproses sampai hari ini," ungkap Ridwan.
Sementara itu, Ahmad Ali Fahmi selaku Kuasa Hukum Pelapor, yakni Nuralamsyah mengungkapkan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat keduanya.
Dipaparkannya, peristiwa tersebut diketahui bermula ketika korban, Nuralamsyah berada di sebuah kafe kawasan, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) dini hari.
Tanpa sebab, Putra Siregar dan Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad Ali Fahmi dihubungi pada Selasa (12/4/2022).
Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).
Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
(*)
Posting Komentar
Posting Komentar