infoselebb.my.id: Pernikahan Lesti Kejora-Rizky Billar Disiarkan Live, KPID Jabar: Sembrono - INFO SELEB

Pernikahan Lesti Kejora-Rizky Billar Disiarkan Live, KPID Jabar: Sembrono

Posting Komentar

 

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengkritik acara rangkaian pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang disiarkan secara live di stasiun televisi. KPID Jabar sudah meminta KPI pusat memberi teguran ke pihak stasiun televisi.

Rangkaian kegiatan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar sendiri sudah dilakukna sejak 8 Agustus 2021 lalu di stasiun TV ANTV. Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menilai tayangan tersebut dianggap melanggar pedoman perilaku enyiaran dan standar program siaran (P3SPS).

"Tayangan itu terlalu sembrono, menggunakan frekuensi publik hampir 7 jam lamanya bukan untuk kepentingan publik," ujar Adiyana dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Adiyana menyebut pelanggaran tersebut sudah terlihat secara kasat mata. Sesuai Pasal 11 ayat 1 standar program siaran menyatakan siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik bukan kepentingan kelompok tertentu.

Sedangkan pasal 13 ayat 2 standar program siaran menyatakan program siaran tentang permasalahan

kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.

"Faktanya, acara artis Lesti dan Bilar itu ditayangkan hampir tujuh jam," tuturnya.

"Kami mengimbau ini kasus yang terakhir, bagaimana lembaga penyiaran mengedepankan etika penyiaran untuk kepentingan publik, bukan sekadar mana yang kuat membayar. Karena sesungguhnya penegakan etika penyiaran adalah cerminan dari adab kehidupan kita, jangan sampai kita disebut tak beradab," kata Adiyana.

Koordinator isi siaran KPID Jabar Sudama Dipawikarta menambahkan KPID Jabar sudah melayangkan delapan rekomendasi ke KPI pusat untuk melakukan teguran tertulis hingga menghentikan siaran yang melanggar P3SPS.

"Acara pernikahan itu sangat mulia, menyatukan ikatan suci. Acara pernikahan tidak salah, ini menjadi permasalahan ketika disiarkan di frekuensi publik. Yang menjadi perhatian publik, belum tentu kepentingan publik," kata Sudama.

Menurut Sudama, rekomendasi teguran dari KPID Jabar ini sudah melalui analisa mendalam. Bahkan, bukan kali ini saja pihaknya mengajukan rekomendasi. Sebelumnya, KPID Jabar juga sudah meminta pusat untuk menegur stasiun televisi yang menanyangkan pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (detikhot.com)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter