Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang seharusnya dilaksanakan bulan Juli lalu, terpaksa dibatalkan.
Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora resmi dibatalkan mengingat pemerintah tiba-tiba menerapkan PPKM Darurat.
Oleh karena itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora harus berlapang dada menerima kenyataan bahwa pernikahan mereka tidak berjalan sesuai dengan rencana.
Namun baru-baru ini ternyata Rizky Billar telah melakukan pendaftaran pernikahannya dengan Lesti Kejora ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama.
“Jadi ada berkas masuk atas nama Muhammad Rizky, mengajukan berkas numpang nikah yang ditujukan ke KUA Kecamatan Kebayoran Lama,” beber Abung selaku Kepala KUA Pondok Aren seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT yang diunggah Selasa, 3 Agustus 2021.
Surat pengantar nikah tersebut dibuat karena Rizky Billar berencana untuk menggelar prosesi pernikahan di luar domisilinya saat ini.
Abung mengatakan, berkas permohonan tersebut diantarkan oleh perwakilan pihak Rizky Billar.
“Adapun berkas-berkas yang diserahkan kepada kita tadi adalah surat pengantar dari Kelurahan Pondok Aren sesuai dengan domisili yang bersangkutan,” kata Abung.
“Kita buatkan surat numpang nikahnya. Alhamdulillah sudah selesai tinggal didaftarkan di KUA Kebayoran lama,” sambung Abung.
Adapun terkait tanggal dan tempat pernikahan, ternyata tidak dicantumkan dalam surat pengantar numpang nikah.
“Dalam numpang nikah tidak dicantumkan lokasi tempat pelaksanaan dan tanggal pernikahan,” jelas Abung.
Pasalnya dalam surat keterangan numpang nikah hanya dicantumkan nama KUA yang dituju saja.
“Tanggal pernikahan dan tempat pelaksanaan itu kebijakannya nanti pada saat daftar di KUA Kecamatan Kebayoran lama,” tutur Abung.
Abung kemudian menjelaskan terkait berkas pendaftaran pernikahan yang wajib dipenuhi oleh calon suami istri.
“Dalam pendaftaran pernikahan itu, berkas calon mempelai wanita dan calon mempelai pria harus lengkap,” kata Abung.
Meski telah mendapatkan surat numpang nikah, ada kemungkinan berkas pendaftaran nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora ditolak.
“Kalau seandainya calon mempelai pria Muhammad Rizky itu sudah lengkap, calon mempelai wanitanya belum maka tidak bisa diterima,” jelas Abung.
Oleh karena itu, Abung mengimbau agar pihak Lesti Kejora segera melengkapi berkas untuk mengajukan pendaftaran pernikahan.
“Maka harus ada kelengkapan dulu dari calon mempelai wanitanya yaitu saudari Lestiani yang di mana alamat yang calon mempelai wanita ini tertera dari Cibinong, Cianjur. Berarti dari mempelai wanitanya harus lengkap dulu,” pungkasnya.*** (pikiranrakyat.com)
Posting Komentar
Posting Komentar